Kemenperin Fasilitasi IKM Punya Sertifikat Berstandar Internasional.
Gati berharap para peserta menerapkan informasi yang telah didapat. Peserta juga diminta menyusun dokumen yang disesuaikan kondisi industri masing-masing supaya bisa lolos sertifikasi HACCP.
Dari 488 pendaftar webinar, hanya 50 peserta yang lolos kurasi dan akan difasilitasi oleh Ditjen IKMA untuk mendapatkan pendampingan, bimbingan, dan sertifikasi HACCP.
Dengan mengantongi sertifikat HACCP, IKM pangan akan lebih mudah memasarkan produknya di luar negeri.
“Kami juga sudah kerja sama dengan beberapa marketplace dan diaspora di luar negeri. Kami punya potensi besar untuk meningkatkan produk yang masuk ke pasar ekspor,” papar Gati.
Konsultan HACCP Jamal Zamrudi mengatakan, sertifikasi tersebut bisa didapatkan apabila IKM pangan telah memiliki izin usaha industri, serta diutamakan telah mengantongi izin P-IRT/MD dan sertifikat halal.
Sertifikat diterbitkan untuk menjamin konsumen bahwa produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari bahaya kontaminan kimia, biologi, dan fisik.
“Dengan sertifikat ini, produsen akan mendapatkan kepuasan pelanggan, meningkatnya reputasi, kenyamanan iklim kerja, dan bukti IKM patuh aturan,” ujarnya.
Jamal mengungkapkan, berdasarkan standar HACCP versi terbaru yang terbit pada 2020, setiap produsen wajib mencantumkan komposisi alergen. Upaya pencegahan kontaminasi hingga syarat sanitasi dalam dokumen persyaratan.
Kemenperin mengupayakan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memiliki sertifikat berstandar internasional. Selama ini syarat ekspor produk pangan cukup ketat sehingga IKM didukung memiliki HACCP
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional