Kemenperin Fasilitasi IKM Punya Sertifikat Berstandar Internasional.
Sabtu, 13 Februari 2021 – 17:32 WIB
"Misalnya, IKM harus menyebutkan bahan baku yang memicu alergi agar produknya lolos ekspor ke Amerika Serikat," kata dia.
Selama 2012-2019, melalui program pengembangan dan penerapan sertifikasi produk, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi HACCP untuk 33 IKM, dan 500 IKM telah difasilitasi untuk mengantongi sertifikasi halal.(antara/jpnn)
Kemenperin mengupayakan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memiliki sertifikat berstandar internasional. Selama ini syarat ekspor produk pangan cukup ketat sehingga IKM didukung memiliki HACCP
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional