Kemensos Siapkan Asesmen dan Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia

Kemensos Siapkan Asesmen dan Fasilitasi Pemulangan PMI dari Malaysia
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah melalui Kementerian Sosial menempuh rangkaian langkah sistematis dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia. Ilustrasi: Kemnaker

Sesuai arahan Mensos, 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos di seluruh Indonesia yang telah multifungsi siap membantu proses pemulangan, rehabilitasi sosial hingga pemberdayaan PMIB bersama sama Dinas Naker dan Dinas Perindustrian setempat.

“Intinya bagaimana PMIB bisa kembali ke keluarga. Ini upaya banyak pihak agar mereka bisa kembali dan diterima oleh keluarga. Kami juga perlu memberikan pengertian kepada keluarga bahwa pemulangan ini adalah pilihan terbaik,” katanya.

Upaya reintegrasi sosial yang dilakukan Kementerian Sosial yaitu melakukan asesmen komprehensif oleh pekerja sosial balai maupun Dinas Sosial.

Kemudian tracing bagi yang terkendala serah terima dengan keluarga, pendampingan dan fasilitasi hak sipil PMIB dan jaminan kesehatan (PBI) serta akses kesempatan kerja dan mengakseskan pada pemberdayaan secara ekonomi.

Hasil asesmen komprehensif akan menentukan apakah PMIB bisa mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di keluarga, di komunitas (Lembaga Kesejahteraan Sosial) atau di balai.

Hari menyebutkan dengan integrasi layanan maka PMIB bisa diberikan bekal pemberdayaan ekonomi.

“Peran Pemda sangat diperlukan untuk memastikan PMIB mendapatkan akses kesempatan kerja, seperti yg telah disampaikan dalam surat Menteri Sosial kepada Gubernur dan Bupati/Walikota daerah asal PMIB,” katanya.

Dia berharap dengan upaya pemberdayaan itu, PMIB bisa mengisi Sentra Kreasi ATENSI (SKA) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sebagai pusat pengembangan kewirausahaan dan vokasional serta media promosi hasil karya penerima manfaat dalam satu kawasan.

"Jadi para pekerja migran ini SDM yang produktif, mereka punya skill yang bisa dikembangkan berdasarkan hasil pemetaan," kata Harry.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah melalui Kementerian Sosial menempuh rangkaian langkah sistematis dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News