Kementan Apresiasi Bantaeng Konsisten Lindungi Petani dengan Asuransi

Kementan Apresiasi Bantaeng Konsisten Lindungi Petani dengan Asuransi
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Bahkan untuk mendorong petani mengikuti AUTP, pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu per hektare.

“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Sarwo Edhy.


MoU Fasilitas Asuransi Pertanian

Bupati Bantaeng Ilham Azikin bersama Branch Manager PT Jasindo Tony Hendrawan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian, di ruang rapat pimpinan kantor bupati Bantaeng, Jumat (22/1).

Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemkab Bantaeng dengan PT Jasindo itu juga disaksikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Budi Taufik dan, perwakilan PT Jasindo Hispano Widodo.

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Suli, serta kepala dinas dan kepala badan terkait di lingkungan Pemkab Bantaeng.

Kerja sama ini telah berjalan dua tahun. Sekarang ini memasuki tahun ketiga, dan diarapkan dapat terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat petani di Bantaeng.

Tony Hendrawan mengatakan pada 2020, PT Jasindo menerima premi asuransi Rp 713 juta dan menyelesaikan klaim Rp 117 juta untuk asuransi tani.

Asuransi pertanian bukan hanya karena nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tetapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News