Kementan dan BPS Bersinergi Mendata Bawang Putih Nasional

Kementan dan BPS Bersinergi Mendata Bawang Putih Nasional
Petani bawang putih. Foto: Kementan

jpnn.com, BOGOR - Sebagai institusi yang diberi kewenangan mengolah dan merilis data, Badan Pusat Statistik (BPS) aktif menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, tak terkecuali Kementerian Pertanian.

Setelah Kementan menggaungkan target swasembada bawang putih 2021, kedua institusi langsung berkoordinasi untuk memastikan penanaman bawang putih.

Di antaranya melalui skema APBN maupun skema wajib tanam oleh pelaku usaha importir agar seluruhnya tercatat dalam data statistik yang akuntabel.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto mengatakan, sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, pendataan produksi pertanian harus akurat agar kebijakan yang diambil terkait pangan  tepat sasaran.

"Untuk bawang putih, penanaman, panen hingga produksi harus tercatat dalam sistem statistik pertanian hortikultura (SPH), baik yang ditanam secara swadaya, APBN maupun lahan wajib tanam importir,” ujar Prihasto di sela-sela pertemuan koordinasi Direktorat Jenderal Hortikultura dengan BPS di Hotel Salak Heritage Bogor, Selasa (30/10).

"Jangan sampai di lapangan sudah banyak tanam tetapi tidak tercatat di BPS. (Hal itu) akan sangat memengaruhi kebijakan yang terkait dengan penyediaan bawang putih nasional,” imbuh Prihasto.

Data BPS pada 2017 menunjukkan produksi bawang putih nasional hanya 19.510 ton dengan luas panen 2.146 hektare.

Angka luas panen di kisaran dua ribu hektare tersebut tidak beranjak dari tahun-tahun sebelumnya selama 15 tahun.

Badan Pusat Statistik (BPS) aktif menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, tak terkecuali Kementerian Pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News