Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
Jumat, 15 Februari 2019 – 07:05 WIB

Ilustrasi lahan pertanian. Foto: Kementan
Sebab, regulasi itu dinilai bisa menjadi jembatan untuk memperluas akses pertanian daerah.
"Yang paling kruisial itu seperti jika ada lahan yang ingin dialihkan ke lahan produktif itu agak berat," kata Sugeng.
Terlebih, kata dia, beleid itu sejalan dengan misi organisasinya untuk melakukan keseimbangan ekosistem di lingkungan masyarakat, khususnya di daerah persawahan.
“Hal itu bisa membuat peningkatan ketahanan pangan. Gowa sebagai daerah penyangga pangan Makassar harus bijak menyingkapi hal tersebut. Dan membedakan Gowa dengan daerah lainnya," kata Sugeng. (adv/jpnn)
Penyusutan lahan karena alih fungsi tak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH