Kementan: Kekurangan Air, Petani di FakFak Bisa Manfaatkan Embung

Pembangunan itu diharapkan bisa menampung air hujan dan mengairi sawah, sehingga mampu meminimalisir kerugian petani.
"Program pembangunan embung itu merupakan program strategis untuk penampungan air hujan atau sumber sumber mata air di tempat lain. Sehingga, ke depan, program embung mampu mengantisipasi kekeringan di lahan pertanian kita," harap Sarwo Edhy.
Menurut Sarwo Edhy, pembuatan embung sangat diperlukan. Jika musim hujan lahan tidak terendam air, di musim kemarau saat air dari irigasi tidak mencukupi maka embung bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mengairi lahan padi atau tanaman pertanian lainnya.
"Kami meningkatkan pendapatan petani melalui penerapan pertanian yang lebih baik. Proyek konservasi lahan juga diharapkan menyelamatkan lahan kritis dengan menanamkan tanaman konservasi produktif," ujar Sarwo Edhy.
Sementara, Ketua Poktan Makmur mengatakan, embung ini mampu melayani hingga 25 hektar. Sumber air berasal dari Sungai.
"Dengan adanya embung ini, IP 100 menjadi IP 200. Sebelum ada embung, IP 200 hanya 10 ha, setelah ada embung IP 200-nya sudah seluruhnya," ujarnya.
Produksi sebelum ada embung 5,2 ton. Setelah ada embung menjadi 6 ton.
Sebelumnya, air sungai yang ada di dekat hamparan sawah tidak bisa dimanfaatkan maksimal, tapi sejak ada embung yang menjadi tempat penampungan, air sungai dialihkan dan tampung yang akhirnya bisa dialirkan baik ke sawah.
Mentan SYL menambahkan, infrastruktur air ini juga sangat berguna dalam pengelolaan air lahan kering maupun tadah hujan.
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar