Kementerian PUPR Ingin Perluas Fungsi Rest Area jadi Objek Wisata Lokal
Senin, 18 Oktober 2021 – 15:08 WIB

Kementerian PUPR ingin memperluas fungsi rest area menjadi objek wisata lokal. Foto: Kementerian PUPR
Penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR.
Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda.
Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember mendatang bertepatan dengan Hari Bakti PU. (mcr18/jpnn)
Kementerian PUPR ingin fungsi rest area tidak hanya menjadi tempat singgah atau istirahat bagi pengguna tol saja.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi