Kementerian PUPR Ingin Perluas Fungsi Rest Area jadi Objek Wisata Lokal
Senin, 18 Oktober 2021 – 15:08 WIB
Penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR.
Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda.
Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember mendatang bertepatan dengan Hari Bakti PU. (mcr18/jpnn)
Kementerian PUPR ingin fungsi rest area tidak hanya menjadi tempat singgah atau istirahat bagi pengguna tol saja.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Lewat Sinergi dan Asistensi, Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Berbagai Daerah
- Pantauan Dini Hari Gerbang Tol Cikampek Utama, Perhatikan Lokasi Rest Area
- Jasa Marga Sebut Lebih dari 100 Ribu Kendaraan Akan Kembali ke Jabodetabek
- Objek Wisata di Cianjur Diserbu Belasan Ribu Wisatawan