Kemlu Bantah Isu soal Gedung KBRI Seoul

Kemlu Bantah Isu soal Gedung KBRI Seoul
Kemlu Bantah Isu soal Gedung KBRI Seoul
JAKARTA - Beberapa waktu belakangan, sempat beredar kabar atau isu menyesatkan yang menyebut soal rencana penjualan, atau tukar guling maupun pemindahan gedung KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Seoul. Demi menanggapi hal itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun tak tinggal diam, hingga merasa perlu mengeluarkan pernyataan klarifikasi sekaligus bantahan.

Sebagaimana pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media massa, Kamis (17/2), atas nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemlu (Budi Bowoleksono, Red), disampaikan penegasan bahwa Pemerintah RI (dalam hal ini Kemlu RI), sama sekali tidak mempunyai rencana, dan tidak punya maksud untuk menjual atau menukar guling atau memindahkan Gedung KBRI di Seoul, Republik Korea. Pernyataan resmi ini juga telah dimuat di situs Kemlu RI.

"Diminta agar khalayak waspada terhadap upaya penipuan atau pemalsuan surat-surat atas nama instansi pemerintah, maupun pencatutan nama pejabat pemerintah terkait dengan masalah tersebut," tegas pernyataan itu pula, yang menyebut bahwa kabar dimaksud agaknya hanya merupakan upaya dari sejumlah pihak dan oknum tertentu.

"Sekali lagi ditegaskan, Pemerintah Republik Indonesia tidak pernah dan tidak akan pernah menjual, atau menukar guling atau memindahkan Gedung KBRI di Seoul, Republik Korea. Pemerintah RI dan Kementerian Luar Negeri RI tidak bertanggung jawab, apabila terjadi kerugian yang disebabkan oleh penipuan dan atau pemalsuan terkait hal tersebut," tambah pihak Kemlu pula mengakhiri. (ito/cha/jpnn)

JAKARTA - Beberapa waktu belakangan, sempat beredar kabar atau isu menyesatkan yang menyebut soal rencana penjualan, atau tukar guling maupun pemindahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News