Kemnaker Ambil Langkah Tegas untuk Lindungi 15 CPMI yang Gagal ke Luar Negeri
Kamis, 24 Februari 2022 – 23:07 WIB

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono. Foto: Humas Kemnaker
Jumlah uang pendaftaran yang disetorkan oleh 15 calon PMI tersebut variatif.
Namun, dalam perjalanannya, mengalami kendala sehingga para calon PMI mengadu ke Kemnaker.
“Surat izin penempatan PT RCI sejak 2020 telah dicabut sehingga operasionalnya telah dihentikan," kata Rendra.
"Selama ini, Kemnaker dan BP2MI telah melakukan mediasi bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan SOP penanganan permasalahan yang telah ditetapkan," ujar Rendra. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemnaker membantu pencairan deposito milik PT RCI yang gagal menempatkan 15 CPMI ke luar negeri
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini