Kemnaker Gencar Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ini Sasarannya
Karena itu, Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 dihadirkan sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi tersebut.
“Oleh karenanya, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran Indonesia ini diharapkan dapat bermanfaat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, khsusunya masyarakat dari Kabupaten Lombok Tengah,” terang Menaker Ida Fauziyah.
Dia menjelaskan dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 terdapat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya meningkat, dengan iuran atau premi yang tetap sama, yaitu sebesar Rp 370 ribu.
Di antara manfaat-manfaat tersebut terdapat manfaat perlindungan selama bekerja yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja migran di negara penempatan ketika menghadapi permasalahan, antara lain biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja dengan nilai maksimum Rp 50 juta.
Kemudian biaya pemulangan dari negara penempatan sampai ke daerah asal, santunan bila mengalami PHK, santunan jika dipekerjakan tidak sesuai perjanjian kerja, dan sebagainya.
Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah juga mengimbau masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur yang prosedural agar memperoleh kepastian pekerjaan, pemenuhan hak, serta pelindungan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja di luar negeri.
“Jangan mudah tertipu pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menjanjikan kemudahan proses penempatan, karena pada akhirnya akibat akan kembali kepada kita,” tegasnya mengingatkan.
Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rendra Setiawan menambahkan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 di Lombok Tengah merupakan sosialisasi ketiga yang diselenggarakan di daerah kantong pekerja migran.
Kemnaker gencar menyosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong pekerja migran Indonesia
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar