Kemnaker Melakukan Penyederhanaan Birokrasi ASN

jpnn.com, JAKARTA - Reformasi birokrasi menjadi salah fokus kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode kedua.
Kementerian Ketenagakerjaan pun mendukung agenda reformasi birokrasi ini dengan telah dilakukannya perampingan struktur jabatan di lingkungan Kemnaker.
“Hal ini menjadikan kita lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi di BBPLK Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/4).
Sekjen Anwar Sanusi mengatakan reformasi birokrasi dilakukan dengan restrukturisasi organisasi.
Hal ini dilakukan dengan merombak sejumlah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Baik yang berada di kantor pusat maupun UPTP di daerah.
Dengan adanya reformasi birokrasi ini, Kemnaker lebih fokus dalam mengelola dan membina SDM ASN Ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional, baik yang diperuntukan bagi Kemnaker, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.
Empat jabatan fungsional yang pembinaannya ada di Kemnaker adalah instruktur, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja. Keempat jabatan fungsional tersebut adalah jabatan SDM yang dibutuhkan oleh dunia ketenagakerjaan.
“Jabatan-jabatan ini adalah SDM yang dibutuhkan di dunia ketenagakerjaan. Mereka ini tidak hanya bertempat di Kemnaker, tetapi juga di kementerian/lembaga lain, serta di pemda,” jelasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan pun mendukung agenda reformasi birokrasi ini dengan telah dilakukannya perampingan struktur jabatan di lingkungan Kemnaker.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan