Kemungkinan Gubernur Kepri Dicopot Pekan Depan
Mendagri Proses Penonaktifan Ismeth Abdullah
Sabtu, 08 Mei 2010 – 00:37 WIB
Kemungkinan Gubernur Kepri Dicopot Pekan Depan
Seperti diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (4/5) lalu, Ismeth Abdullah didakwa telah melakukan korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran saat menjadi Ketua Otorita Batam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Ismeth melakukan korupsi karena melakukan penunjukan langsung pada proyek pengadaan damkar di Otorita Batam tahun 2004-2005 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 5,4 miliar. Sesuai ketentuan di UU Pemda, kepala daerah yang menjadi terdakwa akan dinonaktifkan sementara hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri mulai memproses surat usulan penonaktifan sementara Ismeth Abdullah dari posisinya sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok