Kenaikan Tarif Cukai Harus Perhatikan Dampak Kelangsungan IHT

Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Riwu memprediksi volume produksi rokok bakal anjlok signifikan imbas dari pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai rokok ini.
Sehingga perlu adanya Roadmap yang jelas dan memberi kepastian terhadap industri ini.
Untuk tetap mempertahankan kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT), pemerintah harus segera menyelesaikan roadmap.
Terlebih, rencana pemerintah untuk menyederhanakan cukai rokok mendapat pertentangan dari sebagian pelaku IHT, khususnya yang tergolong pelaku industri kecil dan menengah.
"Kondisi IHT saat ini sangat terhimpit, perlu komitmen bersama pemerintah dan pemangku lepentingan lainnya untuk memberi masa pemulihan. Dan berhenti menerbitkan kebijakan yang menciptakan ketidakpastian usaha selama 3 tahun bagi usaha IHT selama masa pemulihan," paparnya.(chi/jpnn)
Rencana pemerintah untuk menyederhanakan cukai rokok mendapat pertentangan dari sebagian pelaku di Industri Hasil Tembakau (IHT).
Redaktur & Reporter : Yessy
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi