Kenaikan Tunjangan DPR Sengaja Diakal-akali?

Kenaikan Tunjangan DPR Sengaja Diakal-akali?
Ucok Sky. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif  Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menuding kenaikan tunjangan DPR sengaja diakal-akali Sekretariat Jenderal dan anggota DPR.

Menurut data perbandingan yang dia peroleh dari slip gaji anggota DPR tahun 2010 dan tahun 2013, pada periode DPR 2009-2014 pernah dua kali kenaikan tunjangan anggota DPR dengan nilai total sebesar Rp13,4 juta. 

"Diam-diam anggota dewan dan setjen DPR rupanya menaikan penghasilan anggota dewan sebesar Rp13.4 juta/bulan," kata Uchok di gedung DPR Jakarta, Jumat (18/9).

Dia menjelaskan, merujuk slip gaji tahun 2010, para wakil rakyat itu tidak mendapat anggaran untuk item tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. 

Tapi pada slip gaji tahun 2013 atau sesuai SK (surat keputusan) setjen tahun 2013, tanggal 2 Januari 2013, semua anggota dewan menerima; tunjangan kegiatan peningkatan fungsi pengawasan sebesar Rp5 juta, peningkatan fungsi legislasi sebesar Rp5 juta dan  peningkatan fungsi anggaran sebesar Rp5 juta.

"Memang kenaikan ini bukan berasal dari item gaji pokok. Gaji pokok sampai sekarang masih tetap sebesar Rp4.2 juta/bulan. Tapi, kenaikan penghasilan anggota dewan ini, diakal-akali dengan cara membuka item baru atau penambahan nomenklatur baru seperti adanya kegiatan peningkatan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," tandasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Direktur Eksekutif  Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menuding kenaikan tunjangan DPR sengaja diakal-akali Sekretariat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News