Kenaikan UMP Turunkan Kualitas
Jumat, 28 November 2008 – 21:33 WIB

Kenaikan UMP Turunkan Kualitas
Kadin juga memperkirakan jumlah tenaga kerja informal secara sistematis akan jauh lebih besar jika tren gaji naik. Saat ini, tenaga kerja formal hanya berkisar 32 juta orang dari total 108 juta tenaga kerja, sebanyak 4-5 juta di antaranya PNS dan Polri. "Jika trennya
Baca Juga:
seperti itu, pengusaha akan tidak mampu cover dana pensiun," cetusnya. (esy)
JAKARTA--Usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan menurunkan kualitas jaminan sosial bagi karyawan. Hal ini semakin diperburuk lagi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya