Kenaikan UMP Turunkan Kualitas

Kenaikan UMP Turunkan Kualitas
Kenaikan UMP Turunkan Kualitas
Kadin juga memperkirakan jumlah tenaga kerja informal secara sistematis akan jauh lebih besar jika tren gaji naik. Saat ini, tenaga

kerja formal hanya berkisar 32 juta orang dari total 108 juta tenaga kerja, sebanyak 4-5 juta di antaranya PNS dan Polri. "Jika trennya

seperti itu, pengusaha akan tidak mampu cover dana pensiun," cetusnya. (esy)

JAKARTA--Usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan menurunkan kualitas jaminan sosial bagi karyawan. Hal ini semakin diperburuk lagi dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News