Kenal di Facebook, Menikah, Lalu Hantam Wajah Istri Pakai Batu

Sesuai hasil pemeriksaan, korban mengaku awalnya mengenal tersangka melalui facebook. Perkenalan yang berawal manis penuh kasih sayang itu akhirnya menuju ke pelaminan. Keduanya menikah dua bulan sebelum kejadian KDRT tersebut terjadi.
Sebelum kejadian itu, korban sempat menghubungi tersangka yang saat itu sedang bermalam di tempat bekerja. Tersangka merupakan buruh kayu yang biasa bermalam di lokasi tempatnya bekerja. Dalam komunikasinya saat itu, korban memintanya untuk pulang ke rumah serta mengirimkan SMS yang bernada menyinggung tersangka.
Dengan modal motor pinjaman milik teman, tersangka pun membawa emosinya pulang ke Sorong untuk menemui sang istri. Namun, dalam perjalanan ia bertemu dengan teman-temannya lalu mengajaknya untuk pesta miras. Setelah dipengaruhi miras itulah, ia pulang ke tempat kostnya hingga terjadi KDRT yang menyeretnya ke sel tahanan.
“Untuk kasusnya sudah kita tangani dan kemarin Tahap Dua, tersangka dan BB sudah kita serahkan ke kejaksaan,”kata Kanit PPA.
Diakuinya, pihaknya juga sedang menangani beberapa kasus lainnya diantaranya persetubuhan gadis dibawah umur, KDRT dan kasus yang menimpa wanita dan anak. “Ada beberapa kasus tapi masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan,”pungkasnya. (reg)
SORONG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sorong Kota melimpahkan kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba