Kenapa Kepolisian Sulit Tertibkan Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Bareskrim

Kenapa Kepolisian Sulit Tertibkan Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Bareskrim
Tambang liar. Foto : JPG/Pojokpitu

"Kalau ditangkap pemodalnya tidak akan menyelesaikan masalah. Butuh sinergi apa yang dilakukan polisi tidak berhenti di situ saja. Kita harus memberikan sumber pendapatan yang memadai," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Infrastruktur Mineral, dan Batu Bara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, John Tambun. Menurut dia, butuh kerja sama antara Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Pemerintah Daerah (Pemda), serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA: Gubernur Papua Barat Sebut Korlap Aksi Demo di Manokwari sudah Diajak Bicara

Pada prinsipnya, Kemenko Kemaritiman dalam hal ini melakukan supervisi program pada kementerian terkait. Dia menekankan pengumpulan data soal sebaran tambang ilegal yang saling divalidasi oleh lintas kemeterian.

"Selagi bisa dilakukan pembinaan, dibina dulu. Karena itu kita perlu tahu data mana yang perlu dibina itu," tuturnya.

Diketahui, sejak Februari hingga Juli 2019, aktivitas tambang ilegal di Bakan, Sulawesi Utara telah menelan puluhan korban jiwa. Operasional yang menafikan standar keamanan mengakibatkan tanah longsor dan menimbun para penambang.

Jumlah korban tewas yang berhasil dievakuasi mencapai 25 orang. Sedangkan korban luka-luka yang selamat sebanyak 19 orang. (cuy/jpnn)


Aktivitas pertambangan liar belakangan masih marak terjadi di Indonesia. Masalah sosial dan ekonomi yang melilit masyarakat di sekitar kawasan tambang, dinilai menjadi penyebab utama sulitnya penertiban Pertambangan Tanpa Izin (Peti) itu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News