Kendala Inflasi, Buruh Tetap Tuntut UMP DKI 2024 Naik Rp 5,6 Juta

Kendala Inflasi, Buruh Tetap Tuntut UMP DKI 2024 Naik Rp 5,6 Juta
Dedi Hartono mengatakan buruh berharap agar kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 tetap di angka 15 persen. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk itu, harus ada faktor lain yang membuat kenaikan UMP mencapai tuntutannya menjadi 15 persen atau secara angka Rp 5,6 hingga Rp 6 juta.

Adapun, buruh menuntut kenaikan upah minimum jadi Rp 5,6 juta per bulan.

Alasannya, ekonomi Indonesia sudah rebound dan masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). (mcr4/jpnn)

Dedi Hartono mengatakan buruh berharap agar kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 tetap di angka 15 persen.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News