Kendala Inflasi, Buruh Tetap Tuntut UMP DKI 2024 Naik Rp 5,6 Juta
Kamis, 16 November 2023 – 18:11 WIB
Untuk itu, harus ada faktor lain yang membuat kenaikan UMP mencapai tuntutannya menjadi 15 persen atau secara angka Rp 5,6 hingga Rp 6 juta.
Adapun, buruh menuntut kenaikan upah minimum jadi Rp 5,6 juta per bulan.
Alasannya, ekonomi Indonesia sudah rebound dan masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). (mcr4/jpnn)
Dedi Hartono mengatakan buruh berharap agar kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 tetap di angka 15 persen.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT