Kendaraan Dinas Boleh Dipakai Lebaran
Senin, 30 Agustus 2010 – 13:22 WIB

Kendaraan Dinas Boleh Dipakai Lebaran
Widodo pun menambahkan, pengguna juga wajib menanggung semua risiko jika terjadi apa-apa terhadap kendaraan dinas tersebut. Sebut saja untuk urusan BBM, itu jelas menjadi tanggungan oleh pengguna. Begitu juga jika kendaraan hilang, pengguna pun harus mau menanggung risiko yakni menggantinya.
Baca Juga:
"Semua dilakukan bukan untuk mempersulit pengguna kendaraan. Namun, semua itu dilakukan agar pengguna juga memiliki tanggung jawab merawat, serta menjaga kendaraan dinas," tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu tersebut.
Widodo menyebut, dirinya sangat berharap pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas mengerti dengan aturan-aturan itu. Dengan begitu katanya, mereka akan langsung mengajukan permohonan izin, jika bermaksud menggunakan kendaraan untuk lebaran atau keperluan lain di luar kedinasan. (feb/nug/ito/jpnn)
BATU - Pejabat Pemkot Batu, Malang, boleh menggunakan kendaraan dinas untuk berlebaran tahun ini. Hanya saja, kendaraan dinas itu disebutkan bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?