Kenyang Disiksa, Setahun Lebih Tunggu Pengampunan Raja

Kenyang Disiksa, Setahun Lebih Tunggu Pengampunan Raja
LOLOS - Zuhaidi bin Asnawi (29, kaos hitam), TKI asal Lombok Timur, ketika tiba di kediamannya pekan lalu. Foto: Lombok Pos/JPNN.
"Memang, kami disebut pahlawan devisa. Kadang istilah itu terasa membanggakan dan menyemangati kami, walau kenyataannya bekerja di negeri orang itu adalah sepahit-pahitnya nasib," tutur Adi. (kum)

Zuhaidi bin Asnawi dijatuhi vonis gantung di pengadilan Malaysia. Itu terjadi setelah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Lombok Barat tersebut dinyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News