Kepada Korban Penipuan Indra Kenz & Doni Salmanan, Silakan Hubungi Nomor Ini
Rabu, 16 Maret 2022 – 13:52 WIB

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suherdi saat memberi keterangan soal kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Selasa (15/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Indra menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Sementara itu, Doni Salmanan menjadi tersangka penipuan menggunakan aplikasi Quotex.
Keduanya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri dan terancam akan dimiskinkan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri membuka pos pengaduan korban penipuan investasi bodong binary option yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa