Kepada Korban Penipuan Indra Kenz & Doni Salmanan, Silakan Hubungi Nomor Ini
Rabu, 16 Maret 2022 – 13:52 WIB
Indra menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Sementara itu, Doni Salmanan menjadi tersangka penipuan menggunakan aplikasi Quotex.
Keduanya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri dan terancam akan dimiskinkan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri membuka pos pengaduan korban penipuan investasi bodong binary option yang menyeret Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN