Kepala BKN: PNS & PPPK Aset Negara, Harus Dilindungi, Ditingkatkan Kesejahteraannya

Dengan adanya poliklinik, pertolongan pertama dapat segera diberikan jika terjadi kecelakaan kerja atau pegawai mengalami sakit.
Kepala BKN juga mendorong agar sosialisasi pencegahan kecelakaan kerja digencarkan di setiap instansi.
Profesi aparatur sipil negara (ASN) tidak terlepas dari potensi risiko kecelakaan kerja, terlebih beragamnya keahlian bidang para PNS dan PPPK sesuai sektor serta tuntutan pekerjaannya.
Terkait kecelakaan kerja dalam konteks manajemen ASN, pemerintah melalui BKN.sudah mengatur ketentuan jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja ASN yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai ASN. (esy/jpnn)
Kepala BKN menegaskan PNS & PPPK merupakan aset negara yang harus dilindungi serta ditingkatkan kesejahteraannya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan