Kepala Daerah Siap Berjuang Tuntut Otsus bagi Kaltim

Kepala Daerah Siap Berjuang Tuntut Otsus bagi Kaltim
Kepala Daerah Siap Berjuang Tuntut Otsus bagi Kaltim

Selain alasan menuntut otsus masih kurang meyakinkan pusat, posisi Kaltim berbeda dengan Aceh, Papua, ataupun Jakarta, yang menerima status khusus.

“Aceh dan Papua diberikan otsus karena kekhawatiran disintegrasi bangsa. Sementara Jakarta adalah ibu kota negara. Kalau hanya daerah kaya, ketidakadilan, dan lain sebagainya, pasti bisa dijawab pusat,” ingat Mustaqim.

Dikatakan, dia bukan bermaksud melemahkan semangat otsus. Namun, semua harus lebih jeli sebelum mengajukan tuntutan. Sebelumnya, dukungan serupa juga telah datang dari Karang Paci, kantor DPRD Kaltim. Mayoritas fraksi mengatakan, jika perjuangan ini bersama-sama, DPRD sebagai perwakilan rakyat tak akan ketinggalan. Bukan tidak mungkin, diadakan paripurna khusus untuk memantapkan otsus.

Kepada publik, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, dukungan para kepala daerah di Kaltim terhadap perjuangan otsus sangat penting. Faroek mengatakan bahwa keinginan masyarakat menuntut otsus akan diteruskan ke pemerintah pusat. Meski demikian, pemprov memastikan bahwa perjuangan otsus tetap melewati jalur konstitusi dalam bingkai NKRI.

Perjuangan juga tak lepas dari revisi UU 33/2004 serta UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam revisi yang sudah diketok DPR, tidak ada perubahan signifikan bagi hasil minyak dan gas bagi daerah. Begitu pula kewenangan pemerintah daerah, tidak bertambah di revisi UU 32/2004.

“Sebelumnya, usaha Kaltim menguji materi UU 33/2004 di Mahkamah Konstitusi gagal. Perjuangan Kaltim kini meminta otsus kepada pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Jokowi,” sambung Gubernur. (fel/*/dr/zal/k8)

 


Berita Selanjutnya:
Pembalap Liar Keroyok Ustaz

SAMARINDA - Para kepala daerah di Kaltim satu pandangan dalam perjuangan menuntut kekhususan dari pusat. Namun, mereka mengingatkan bahwa pergerakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News