Kepala PPATK Sampai Memohon ke DPR, Ada Apa dengan RUU Perampasan Aset?

Kepala PPATK Sampai Memohon ke DPR, Ada Apa dengan RUU Perampasan Aset?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Oleh karena itu, kata dia, PPATK tengah berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan bisa ditelurusi hingga ke virtual currency.

"Semua itu memberikan tantangan yang sepenuhnya baru bagi kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," ungkap Ivan. (ast/jpnn)

 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya berharap DPR bisa mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.


Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News