Kepala PPATK Sampai Memohon ke DPR, Ada Apa dengan RUU Perampasan Aset?
Senin, 31 Januari 2022 – 23:58 WIB
Oleh karena itu, kata dia, PPATK tengah berupaya agar pencucian uang hasil kejahatan bisa ditelurusi hingga ke virtual currency.
"Semua itu memberikan tantangan yang sepenuhnya baru bagi kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," ungkap Ivan. (ast/jpnn)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya berharap DPR bisa mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi