Keppres Pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT Sudah di Setneg

Keppres Pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT Sudah di Setneg
Bidan Desa PTT menuntut diangkat menjadi CPNS. Perjuangan mereka tinggal selangkah lagi, menunggu NIP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Semua diangkat CPNS, tinggal 4.100 bidan desa PTT yang telah dinyatakan lulus dalam pemberkasan dan seleksi. Kami belum diangkatkan karena terbentur usia," ujar Lilik

Nasib 4.100 bidan desa ini tertolong karena presiden memerintahkan untuk mengangkat mereka (bidan desa) dengan batas usia 40 tahun saat awal tahun masa tugas (TMT) lewat penerbitan Keppres. (esy/jpnn)


Saat ini draf Keppres pengangkatan bidan desa PTT menjadi CPNS sudah di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu diteken presiden.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News