Kepsek Digembleng Pelajaran Antikorupsi

Kepsek Digembleng Pelajaran Antikorupsi
Kepsek Digembleng Pelajaran Antikorupsi
Seperti pernah diberitakan grup media ini, Kadsidik Rusdi Biomet mengaku telah melakukan kerjasama dengan Kejari terkait materi pelajaran antikorupsi untuk tingkat SMA/SMK. Pihaknya juga berkoordinasi dengan musyawarah guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Pasalnya, materi pelajaran anti korupsi yang disiapkan oleh Kejari, akan diajarkan di mata pelajaran tersebut.

"Jadi untuk pelajaran antikorupsi, kita tidak menambah mata pelajaran. Teknis untuk penyampaian mata pelajaran itu, terintegrasi pada mata pelajaran PKN. Sama seperti pendidikan bahaya AIDS yang dari pusat," beber Rusdi.

Adapun siswa yang nantinya bakal mendapat mata pelajaran tambahan tersebut, adalah untuk tingkat SMA dan SMK. "Diberikan untuk siswa SMA dan SMK kelas 11," bebernya.

Pada tahap awal, setelah kepsek, giliran guru-guru pula yang akan mendapat pendidikan itu dari Kejari. Kemudian baru diteruskan ke murid-murid. Sementara, tidak menutup kemungkinan tim dari Kejari juga akan bertandang ke sekolah, untuk menyampaikan langsung hal-hal terkait bahaya korupsi itu. (dai)
Berita Selanjutnya:
Seputar Senayan Macet Parah

BEKASI - Kejari Cikarang terus berupaya menindaklanjuti kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terkait pembelajaran antikorupsi di SMA/SMK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News