Keputusan Ratas di Istana: Di Atas 35 Tahun jadi PPPK

Keputusan Ratas di Istana: Di Atas 35 Tahun jadi PPPK
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Foto: dok.JPNN

Sisanya, tidak bisa lanjut karena berumur lebih dari 35 tahun. (mia)


Sebanyak 4.220 bidan PTT yang berusia di atas 35 tahun diarahkan untuk menjadi Pegawai Pemerintrah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News