Kerugian Perkara Simulator Rp 121 Miliar
Jumat, 19 Juli 2013 – 21:19 WIB
Ditambah dengan total penurunan nilai Simulator R4, karena yang berfungsi hanya sebanyak 475 unit Rp 10.156.636.657 dan R2 sebanyak 367 Rp 11.331.447.679.
Baca Juga:
"Sehingga, menghasilkan total kerugian negara sebesar Rp 121.830.768.863," katanya.
Ia menambahkan, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku pelaksana proyek tidak dikaji ulang sebagai calon pemenang tender. "Padahal, PT CMMA dinilai tidak kompeten," ungkapnya.
Ditambah lagi, lanjut Edison ada ketidakjelasan hubungan antara PT CMMA dan PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Sebab, yang menjalankan teknis pengerjaan Simulator adalah ITI.
JAKARTA -- Saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan, Alwiyen Edison Situmorang, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam proyek Driving Simulator
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran