Kerugian Perkara Simulator Rp 121 Miliar

Kerugian Perkara Simulator Rp 121 Miliar
Kerugian Perkara Simulator Rp 121 Miliar
Ditambah dengan total penurunan nilai Simulator R4, karena yang berfungsi hanya sebanyak 475 unit Rp 10.156.636.657 dan R2 sebanyak 367 Rp 11.331.447.679.

"Sehingga, menghasilkan total kerugian negara sebesar Rp 121.830.768.863," katanya.

Ia menambahkan, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku pelaksana proyek tidak dikaji ulang sebagai calon pemenang tender. "Padahal, PT CMMA dinilai tidak kompeten," ungkapnya.

Ditambah lagi, lanjut Edison ada ketidakjelasan hubungan antara PT CMMA dan PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Sebab, yang menjalankan teknis pengerjaan Simulator adalah ITI.

JAKARTA -- Saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan, Alwiyen Edison Situmorang, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam proyek Driving Simulator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News