Kemnakertrans Buka Posko Pengaduan THR
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:46 WIB

Kemnakertrans Buka Posko Pengaduan THR
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka posko pusat pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) dan Mudik Lebaran tahun 2013 di Gedung Kemnakertrans, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Posko ini juga melayani jasa konsultasi gratis bagi perusahaan-perusahaan terkait pembayaran THR. Muhaimin mengungkapakan berdasarkan laporan posko pemantauan THR tahun 2012 lalu tercatat 28 pengaduan THR yang berasal dari berbagai daerah dan semuanya terselesaikan. Saat itu sebagian besar permasalahan yang diadukan didominasi keluhan karena belum menerima THR.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, posko pengaduan THR juga dibuka di daerah agar pekerja yang belum mendapatkan THR tetap bisa melaporkan permasalahannya, sehingga dicarikan penyelesaian.
“Semua laporan yang masuk dari pekerja maupun perusahaan langsung disikapi penyelesaiannya segera,“ kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka posko pusat pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) dan Mudik Lebaran tahun 2013 di Gedung
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI