Kerumunan Massa Dibubarkan Polisi, AKP Anton: Ini Jelas Melanggar Protokol Kesehatan
Senin, 08 Maret 2021 – 02:10 WIB

Polisi membubarkan lomba burung berkicau di Cianjur, Jawa Barat karena mengundang kerumunan orang, Minggu (7/3) (ANTARA/Ahmad Fikri).
"Kami akan bubarkan hingga sanksi pidana bagi penyelenggara setiap acara yang menimbulkan kerumunan," tegasnya.
Anton juga memastikan bakal memproses hukum lomba burung berkicau tersebut.
"Kami akan proses kasus ini, panitia dan pemilik akan dimintai keterangan karena berani mengadakan acara yang mengundang kerumunan saat pandemi," pungkas AKP Anton.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
AKP Anton menyampaikan ancaman pidana bagi siapa saja yang bikin acara mengundang kerumunan di tengah pandemi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu