Kesaksian Eks Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Pemberi Perintah Penyitaan Polsel Brigadir J
Selasa, 08 November 2022 – 23:30 WIB

Brigadir Adzan Romer (memegang mikrofon) saat bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada persidangan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (8/11). Foto: layar monitor PN Jaksel/Fransiskus A Pratama/JPNN.com
?Namun, hingga kini ponsel milik Brigadir masih menjadi misteri. Pada tahap penyidikan, polisi sempat menemukan dua ponsel yang diduga milik Yosua.
Akan tetapi, dua ponsel tersebut dipastikan bukan milik Brigadir J. Kepastian itu diperoleh setelah kedua gawai tersebut diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.(cr3/JPNN.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Brigadir Adzan Romer yang bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membeber sosok pemberi perintah pengambilan barang milik Yosua.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan