Kesaksian Eks Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Pemberi Perintah Penyitaan Polsel Brigadir J
Selasa, 08 November 2022 – 23:30 WIB
Romer pun langsung menjawab pertanyaan itu.
"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi, Yang Mulia" sabutnya.
Hakim Wahyu kembali bertanya kepada Romer soal pihak yang memerintahnya mengambil barang milik Yosua.
Romer pun membeber pihak-pihak yang memberi perintah kepadanya.
"Dari koorspri (koordinator staf pribadi Kadivpropam Polri), Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provos," kata Romer.
Barang-barang pribadi milik Brigadir J diambil dari kamarnya di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jaksel.
Romer mengambil barang milik Brigadir J bersama Bripka Ricky Rizal.
"Ada baju, celana, sepatu, terus tas, ada koper juga, handphone (dua) ada dalam tas," kata Romer.
Brigadir Adzan Romer yang bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membeber sosok pemberi perintah pengambilan barang milik Yosua.
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka