Kesaksian Gary Perkuat Peran Kaligis Menyuap Hakim
“Saat itu belum buat (gugatan) TUN. Tapi hanya untuk mendampingi Lubis memenuhi panggilan,” kata Gary.
Lalu, Lubis dan Sabrina tanda tangan surat kuasa untuk pendampingan. Sekitar 15 pengacara dari kantor Kaligis, kata Gary, mendampingi Lubis ke Kejagung.
Saat menyiapkan surat kuasa, lanjut dia, Kaligis langsung memberikan arahan soal gugatan TUN.
Menurut Gary, waktu itu ada arahan OC Kaligis mengatakan, “kau masih ingat soal gugatan TUN Jakarta waktu perkara Komjen BG yang waktu itu tidak jadi?,” kata Gary.
Ia menjelaskan, itu merupakan draft konsep gugatan yang tersimpan di komputer. Lalu, OC mengarahkan agar namanya diganti dengan Sabrina.
Usai dari Kejagung, Gary langsung ke bandara untuk terbang ke Makassar. Dia tidak ikut pertemuan membicarakan rencana membuat TUN itu.
“Saya tidak ikut. Tapi sepulang dari Makassar, sudah dibuat. Namanya pakai Ahmad Fuad Lubis. Saya tahu dari Mustafa katanya Sabrina tidak bersedia dijadikan pemohon gugatan TUN dari OC Kaligis. Ahmad Fuad Lubis menyetujui (pakai namanya),” ujar Gary.
Dia menegaskan, Gatot dan Evi tidak sempat keberatan dengan gugatan TUN ke PTUN Medan yang akan disampaikan Kaligis. “Kok tetap diajukan?,” kata Gary.
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan sidang perkara suap hakim PTUN Medan dengan dua terdakwa Gubernur nonaktif Sumut
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker