Kesaksian Gary Perkuat Peran Kaligis Menyuap Hakim

Kesaksian Gary Perkuat Peran Kaligis Menyuap Hakim
OC Kaligis. FOTO: Ricardo/JPNN.com

Namun, lanjut Gary, Kaligis waktu itu menyatakan bahwa apabila menang di TUN Medan, hasilnya bisa dibawa ke Jakarta untuk melakukan gugatan TUN lagi.

“OC Kaligis tetap perintahkan kita (anak-ana kbuahnya, red) melanjutkan TUN,” ungkap Gary.

Akhir April, kata Gary, Kaligis mengajaknya ke Medan. Saat itu niatnya untuk mendaftarkan kuasa. Tapi sampai di PTUN Medan tidak langsung mendaftar. Ketika sampai di ruang panitera, Syamsir Yusfan, Kaligis minta diantarkan ke ruang Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. Gary tak ikut. Dia menunggu di luar.

Setelah itu, Kaligis keluar dan mengajaknya pulang menuju bandara.

Dia mengaku tidak tahu apakah di dalam ruangan itu Kaligis memberi uang ke Tripeni. “Cuma saat mau naik mobil, OC Kaligis bilang “Saya sudah kasih itu ke pak ketua,” ujar Gary menirukan ucapan Kaligis.

Sepekan kemudian, atau 5 Mei, mereka mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan. Gary dan Kaligis masuk ke ruang panitera. Lalu Kaligis minta diantar panitera ke ruangan Tripeni. Gary menunggu di ruang panitera. Setelah mengantar Kaligis, panitera menghampiri Gary dan menunjukkan seorang perempuan untuk menemaninya mendaftarkan gugatan.

“Saya lalu mendaftarkan gugatan," ujarnya. Lalu tak lama kemudian, Kaligis turun dari lantai dua dan bilang mau pulang duluan. Gary diperintahkan jangan pulang sebelum masalah pendaftaran selesai. “Setelah daftar saya lapor Pak OC Kaligis," ungkap Gary.(boy/jpnn)


JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan sidang perkara suap hakim PTUN Medan dengan dua terdakwa Gubernur nonaktif Sumut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News