Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno

Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali mendapat keuntungan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Kemarin (16/12), tiga mantan Kapolres di Jawa Barat dalam keterangannya mengaku tidak tahu tentang perintah pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

   

Tiga mantan Kapolres yang dihadirkan adalah Edi Mustofa (Polres Cirebon), Rusdi Hartono (Polres Garut), dan Arif Hidayat Syarif (Polres Ciamis). Ketiganya mengaku, pemotongan dilakukan saat pencairan dana tahap keempat. "Kami tidak itu (pemotongan dana) atas kebijakan dari siapa," tutur Rusdi Hartono saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemotongan dana tersebut, kata dia, disampaikan melalui bendahara satuan kerja (bensatker) Polres. "Tahunya pemotongan itu dari bidkeu (bidang keuangan) Polda Jabar," kata Rusdi. Saat itu, jabatan Kabidkeu Polda dijabat oleh Maman Abdulrahman Pasya.

Rusdi mengatakan, dirinya tidak mengetahui hubungan pemotongan dana tersebut dengan Susno Duadji yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jabar. Demikian juga peruntukkan uang tersebut. "Saya tahunya dari surat (panggilan) pemeriksaan bahwa diperiksa untuk terdakwa," jelasnya menjawab pertanyaan hakim anggota Artha Theresia.

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali mendapat keuntungan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News