Kesalahan Entri Data KPU Hanya 0,0004 Persen, Enggak Usah Melebih-lebihkan

Kesalahan Entri Data KPU Hanya 0,0004 Persen, Enggak Usah Melebih-lebihkan
Petugas memotret layar Situng KPU. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

Mahfud menuturkan, kesalahan entri tidak hanya terjadi pada salah satu paslon. Kedua paslon presiden dan wakil presiden terkena imbas dan sama-sama dirugikan. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berfokus pada penghitungan manual. Sebab, hitungan itulah yang resmi menjadi dasar hukum penetapan hasil pemilu.

Pengawasan penghitungan manual lebih terbuka karena form C1 dipegang banyak pihak. Selain penyelenggara dan pengawas, perwakilan peserta pemilu memilikinya. Bila ada kesalahan, ada pembandingnya karena sama-sama ditandatangani. “Jangan ribut seakan KPU sudah lakukan rekayasa terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya.

Pakar statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefudin yang hadir bersama Mahfud menilai, pencatatan sudah dilakukan dengan sistem yang baik. Namun, bagaimanapun, entri dilakukan oleh manusia. “Tadi ada beberapa kesalahan, tapi tidak terstruktur, sistematis, dan masif,” ujarnya. Bila kesalahan itu tidak sistematis, output yang dihasilkan bisa valid.

Dia juga sudah melihat server Situng yang bertempat di KPU dan dikelola anak bangsa. Sejauh ini, dari tinjauan statistik, yang dilakukan tim Situng KPU sudah benar dan valid. “Tidak ada sistematik eror yang mengakibatkan angka menggelembung ke satu titik dan berkurang dari titik yang lain.” katanya.(byu/lum/idr/c5/c19/oni)


Situng KPU bukan hasil resmi, melainkan hanya publikasi atas hasil penghitungan suara di TPS.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News