Ketahuan Berbuat Terlarang, Dua Pemuda Ini Tak Berkutik saat Dijemput Polisi

Ketahuan Berbuat Terlarang, Dua Pemuda Ini Tak Berkutik saat Dijemput Polisi
Salah seorang warga Lengayang tersangka kepemilikan narkoba usai ditangkap jajaran Polres Pesisir Selatan. Foto: ANTARA/dok pri

Terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba Cepi mengaku tak main-main, dan ia memberi ruang bagi masyarakat kabupaten setempat seluas-seluasnya dalam menyampaikan berbagai informasi terkait kegiatan itu.

BACA JUGA: Harimau Sumatera Mati Dijerat Pemburu di Hutan Konsesi Riau

"Informasi yang disampaikan bisa langsung atau melalui akun media sosial yang saya miliki, dan tim akan segera diturunkan menidaklanjutinya," tambahnya. (antara/jpnn)

Dua pria ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Lengayang, Persisir Selatan, Sumbar, pada Senin malam (18/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News