Ketika 18 Pasangan Bermalam Minggu Lampiaskan Hasrat

Ketika 18 Pasangan Bermalam Minggu Lampiaskan Hasrat
Tim gabungan saat memeriksa 14 pasangan yang diamankan dari Hotel Legian karena menginap tanpa surat nikah. FOTO YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sabtu malam atau malam minggu menjadi pilihan waktu bagi pasangan bukan muhrim untuk melampiaskan hasrat. Tempat favorit adalah menyewa kamar hotel.

Itulah yang dilakukan 18 pasangan yang tanpa ikatan suami istri. Pasangan yang umumnya tergolong usianya muda ini masuk dalam razia ketertiban masyarakat.

Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (17/10) melaporkan, pasangan tersebut terciduk saat asyik menyewa kamar di dua hotel berbeda di wilayah Surabaya utara pada Sabtu (15/10).

Dua hotel yang dimaksud adalah Hotel Legian di Jalan Tempurejo dan Hotel Metro di Jalan Kedungsari.

Razia pasangan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satshabara dan Satbinmas Polrestabes Surabaya, Gartap III TNI Surabaya, dan aparat Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. Pertama, tim gabungan merazia Hotel Legian di Jalan Tempurejo yang diduga kerap disewa pasangan tanpa nikah.

Setelah berkoordinasi dengan pengelola hotel, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono, dan Kasat Binmas, AKBP Minarti, tersebut lantas memeriksa satu per satu kamar di hotel melati ini.

Dari lokasi pertama ini, tim gabungan mengamankan setidaknya 14 pasangan mesum. Mereka diamankan saat asyik berduaan di kamar hotel tanpa surat nikah. Beragam alasan pun dilontarkan para pasangan yang terciduk ini saat polisi hendak membawa mereka.

Dari mulai mengaku sebagai saudara, hingga pasangan yang mengaku suami istri karena sudah menikah sirri. Namun beragam alasan itu tetap membuat tim gabungan bergeming dan tetap membawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses tipiring.

Dari lokasi pertama ini, tim gabungan mengamankan setidaknya 14 pasangan mesum. Mereka diamankan saat asyik berduaan di kamar hotel tanpa surat nikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News