Pelajar Terjaring di Kamar Hotel Bersama Bandar Sabu

Pelajar Terjaring di Kamar Hotel Bersama Bandar Sabu
Para pasangan mesum saat diamankan tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Delitua. Satu diantaranya adalah pelajar asal Tapsel yang diamankan bersama bandar narkoba. Foto: metrosiantar/jpg

jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Delitua berhasil mengamankan 18 pasangan mesum dari berbagai hotel, Minggu (17/9) dini hari.

Satu pasangan di antaranya adalah pelajar asal Tapsel yang diamankan bersama bandar sabu.

Dari 18 pasangan mesum ini, salah satunya merupakan siswi SMA berinisial DS (16) asal Tapanuli Selatan. Dia diamankan saat sekamar dengan pria yang merupakan bandar sabu yakni Rony Peranginangin (39).

Seperti dilansir metrosiantar (Jawa Pos Group), dari belasan pasangan mesum itu, turut diamankan salah satunya bandar sabu-sabu.

“Dari 18 orang yang diamankan, seorang di antaranya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Minggu (17/9) malam.

Rony Peranginangin erupakan mwarga Jalan Bunga Pancur Siwa, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari pria yang diamankan di kamar Hotel Helvicona ini, disita 3 plastik besar, 4 plastik klip kecil kosong, bong terbuat dari botol plastik, kaca virex, sekop terbuat dari pipet, mancis, uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp4.340.000 dan sepeda motor Suzuki Shogun SP 125 BK 4518 UW.

“Saat itu, Rony yang disebut-sebut bandar narkoba ini bersama teman wanitanya berinisial DS warga Padangbulan Bendungan Tanjung Anom. DS ini informasinya merupakan siswi salah satu SMA di Medan,” sebut Wira.

Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Delitua berhasil mengamankan 18 pasangan mesum dari berbagai hotel, Minggu (17/9) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News