Ketua DPD: Pekerja Digital Harus Dapat Perlindungan & Kepastian Hukum

Ketua DPD: Pekerja Digital Harus Dapat Perlindungan & Kepastian Hukum
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

jpnn.com - JAKARTA - LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pekerja sektor digital mendapat perlindungan.

Menurut Ketua DPD RI itu, sektor digital adalah bidang pekerjaan yang sangat potensial. Namun, pekerja di sektor itu rentan kehilangan pekerjaan.

Ancaman untuk pekerja sektor digital cukup kompleks.

“Posisi pekerja digital dalam industrial sangat lemah, karena mereka rentan kehilangan pekerjaan, jam kerja tidak menentu, penghasilan yang tidak terprediksi, kesenjangan upah berbasis gender, dan tidak memiliki asuransi kesehatan serta perlindungan hukum," kata LaNyalla pada Selasa (6/12).

Kondisi tersebut diperparah dengan dampak Covid-19 yang berkepanjangan. PHK massal terjadi. Hal ini juga menimpa platform digital besar seperti GoTo dan lainnya.

“Ada masalah serius di sektor ini. Oleh sebab itu pemerintah, serikat pekerja, dan organisasi pengusaha harus duduk bersama dan membahas isu ini. Karena menyangkut nasib banyak orang, yang rata-rata usia muda dan produktif,” tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan pertumbuhan platform digital menjadi bagian dari arah ekonomi baru, sehingga harus menjadi perhatian para pembuat kebijakan.

"Tumbuhnya sektor ini juga makin didorong oleh sektor jasa dan teknologi. Artinya sangat positif. Namun, pekerja sektor ini harus mendapat perlindungan dan kepastian secara hukum," ujarnya.

LaNyaal bilang posisi pekerja digital dalam industrial sangat lemah, karena rentan kehilangan pekerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News