Ketua DPR: Komisi III Dalami Polemik Dwikewarganegaraan Archandra

Ketua DPR: Komisi III Dalami Polemik Dwikewarganegaraan Archandra
Ketua DPR RI Ade Komarudin. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin menugaskan Komisi III DPR untuk mendalami polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat oleh Menteri ESDM Archandra Tahar.

Menyikapi penugasan tersebut, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan kesanggupannya. "Iya, pasti nanti kita dalami," kata Masinton, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (15/8).

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III lanjutnya, pihak yang pertama kali dimintai penjelasannya adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Kami akan tanyakan kepada Menkumham yang membawahi Dirjen Imigrasi soal pendataan status WNI yang ada di luar negeri dalam rapat kerjanya tentunya," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Menjawab pertanyaan, apakah Archandra Tahar lolos jadi menteri karena ada rekomendasi orang kuat? Masinton menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak bisa ditekan-tekan.

"Menurut saya, presiden tak mempan ditekan-tekan oleh rekomendasi. Tidak kok. Tapi presiden kita ini orangnya sangat terbuka. Ini lebih karena ketidaktelitian yang mengusulkan dan pihak Sekretariat Negara," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin menugaskan Komisi III DPR untuk mendalami polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat oleh Menteri ESDM Archandra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News