Ketua DPR Senang Polri Tunda Kasus Haris

Ketua DPR Senang Polri Tunda Kasus Haris
Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin memuji keputusan Mabes Polri menunda penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator KontraS Haris Azhar, yang menyebarkan curhatan terpidana mati Fredi Budiman melalui media sosial.

Diketahui, dalam tulisan berjudul Cerita Busuk daari Seorang Bandit, Haris menulis kesaksian Fredi soal keterlibatan oknum BNN, Polri dan TNI dalam jaringan sindikat narkoba yang dikendalikannya.

"Langkah dari mabes itu bagus  mengenai Haris ini. Karena saya sudah katakan dari awal bahwa apa yang disampaikan Pak Haris itu patut dan sebaiknya didalami karena itu informasi yang sangat berharga buat pemberantasan narkoba," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Rabu (10/8).

Di sisi lain, apa yang dilakukan Haris, kata politikus Golkar itu, menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa siapapun harus siap mempertanggungjawabkan tindakan dan pernyataannya.

"Negara kita ini negara demokrasi. Semua berhak menyatakan pendapat. Tetapi tentu juga harus mampu dipertanggungjawabkan. Kalau kita benar tidak perlu khawatir," tegas Akom.

Pihaknya meyakini sejak awal tidak ada niat dari TNI, BNN maupun Polri menjadikan Haris tersangka. Karena itu, masalah ini harus dikomunikasi dengan baik terutama dalam semangat untuk memberantas peredaran narkoba.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin memuji keputusan Mabes Polri menunda penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Koordinator KontraS


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News