Ketua DPR Tolak Fatwa Golput Haram
Rabu, 28 Januari 2009 – 17:51 WIB
JAKARTA – Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa golongan putih (golput) pada pemilu haram terus menimbulkan kontroversi. Ketua DPR RI Agung Laksono termasuk dalam barisan penentang fatwa MUI itu. Alasannya, memilih adalah hak dan bukan kewajiban. Karenanya Agung menyarankan agar masyarakat didorong menggunakan hak pilihnya tanpa harus ada fatwa golput haram dari MUI. ”Saya setuju bila masyarakat didorong untuk menggunakan hak tersebut dengan sebaik-baiknya. Tapi, keputusan tetap ada di tangan masyarakat. Sekali lagi, memilih bukan kewajiban melainkan hak,” ujarnya.
“Pemilu itu adalah hak masyarakat. Saya tidak setuju golput diharamkan,” ujar .Agung di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/1). Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Meski tidak setuju dengan fatwa MUI, namun Agung berharap agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya. Bagaimanapun, kata Agung, memilih dalam Pemilu merupakan bentuk partisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.
Baca Juga:
JAKARTA – Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa golongan putih (golput) pada pemilu haram terus menimbulkan kontroversi. Ketua DPR
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku