Ketua DPR Tolak Fatwa Golput Haram

Ketua DPR Tolak Fatwa Golput Haram
Ketua DPR Tolak Fatwa Golput Haram
JAKARTA – Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa golongan putih (golput) pada pemilu haram terus menimbulkan kontroversi. Ketua DPR RI Agung Laksono termasuk dalam barisan penentang fatwa MUI itu. Alasannya, memilih adalah hak dan bukan kewajiban.

 “Pemilu itu adalah hak masyarakat. Saya tidak setuju golput diharamkan,” ujar .Agung di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/1). Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

 

Meski tidak setuju dengan fatwa MUI, namun Agung berharap agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya. Bagaimanapun, kata Agung, memilih dalam Pemilu merupakan bentuk partisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.

Karenanya Agung menyarankan agar masyarakat didorong menggunakan hak pilihnya tanpa harus ada fatwa golput haram dari MUI. ”Saya setuju bila masyarakat didorong untuk menggunakan hak tersebut dengan sebaik-baiknya. Tapi, keputusan tetap ada di tangan masyarakat. Sekali lagi, memilih bukan kewajiban melainkan hak,” ujarnya.

JAKARTA – Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa golongan putih (golput) pada pemilu haram terus menimbulkan kontroversi. Ketua DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News