Ketua DPRD Riau Mengaku Tak Tahu Ada Uang Lelah
Selasa, 07 Agustus 2012 – 03:05 WIB
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengatakan bahwa Ketua Pansus Revisi Perda nomor 06/2010, Muhammad Dunir pernah meminta kepadanya agar menunda rapat paripurna pengesahan revisi perda tersebut. Namun permintaan itu ditolak dan mengatakan rapat tersebut tidak bisa ditunda karena undangan untuk rapat tersebut sudah disebar.
Hal itu Johar dalam sidang tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/8) di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Krosbin Lumban Gaol dan penuntut umum dari KPK serta terdakwa dugaan suap pengesahan revisi perda tentang venue PON.
Baca Juga:
Diketahui sebelumnya dalam sidang, Rapat paripurna pengesahan revisi perda tersebut terancam batal jika Kadispora, Lukman Abas dan terdakwa gagal menyediakan uang lelah senilai Rp 900 juta untuk anggota DPRD Riau.
Namun Johar mengaku tidak pernah tahu uang lelah tersebut, dia baru mengetahui ada uang lelah setelah terdakwa ditangkap KPK karena telah memberikan uang kepada anggota DPRD Riau, Faisal Azwan dengan dugaan akan diberikan kepada anggota DPRD yang meminta uang lelah atas revisi perda tersebut.
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengatakan bahwa Ketua Pansus Revisi Perda nomor 06/2010, Muhammad Dunir pernah meminta kepadanya agar
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah