Ketua DPRD Riau Mengaku Tak Tahu Ada Uang Lelah

Ketua DPRD Riau Mengaku Tak Tahu Ada Uang Lelah
Ketua DPRD Riau Mengaku Tak Tahu Ada Uang Lelah
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengatakan bahwa Ketua Pansus Revisi Perda nomor 06/2010, Muhammad Dunir pernah meminta kepadanya agar menunda rapat paripurna pengesahan revisi perda tersebut. Namun permintaan itu ditolak dan mengatakan rapat tersebut tidak bisa ditunda karena undangan untuk rapat tersebut sudah disebar.

   

Hal itu Johar dalam sidang tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/8) di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Krosbin Lumban Gaol dan penuntut umum dari KPK serta terdakwa dugaan suap pengesahan revisi perda tentang venue PON.

   

Diketahui sebelumnya dalam sidang, Rapat paripurna pengesahan revisi perda tersebut terancam batal jika Kadispora, Lukman Abas dan terdakwa gagal menyediakan uang lelah senilai Rp 900 juta untuk anggota DPRD Riau.

   

Namun Johar mengaku tidak pernah tahu uang lelah tersebut, dia baru mengetahui ada uang lelah setelah terdakwa ditangkap KPK karena telah memberikan uang kepada anggota DPRD Riau, Faisal Azwan dengan dugaan akan diberikan kepada anggota DPRD yang meminta uang lelah atas revisi perda tersebut.

   

PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus mengatakan bahwa Ketua Pansus Revisi Perda nomor 06/2010, Muhammad Dunir pernah meminta kepadanya agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News