Ketua, Hakim dan Sekjen MK Digarap KPK
Kamis, 16 Februari 2017 – 11:10 WIB
Penyidik juga memanggil Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah dan Panitera Pengganti MK Ery Satria. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka NG Fenny.
Selain ketua, hakim dan sekjen MK, penyidik memanggil pula pihak swasta. Mereka adalah Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Rochadi Tawaf, dan swasta bernama Kuswandi Wangidjaja.
Dalam kasus ini, Patrialis bersama koleganya Kamaluddin diaangka menerima suap dari bos impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya NG Fenny. Keempatnya sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Kamis (16/2).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya