Ketua KPU Kulon Progo Keteteran Ladeni Gugatan PBB
Selasa, 29 Januari 2013 – 22:44 WIB
Padahal menurut Ketua Hukum PBB, Abdurrahman Tardjo, sampling error tidak bisa dihindarkan dalam metode penelitian. Sebagaimana diketahui, salah satu alasan ketidaklolosan PBB menjadi peserta Pemilu 2014 karena adanya anggota partai yang berprofesi sebagai PNS. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Siti Ghoniyatun, tidak bersedia membuka berkas nama-nama anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur