Ketua KY Datangi KPK, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Tujuan kedatangan Jaja di KPK adalah bertukar data dengan lembaga antirasuah itu terkait kinerja KY.
"Agendanya berkaitan dengan tugas di Komisi Yudisial. Tentunya ada pertukaran data antara KY dan KPK yang jadi kewenangan KY,” ujar Jaja.
Baca Juga:
Selain itu, KY dan KPK juga membahas soal seleksi hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Kami akan melakukan seleksi hakim ad hoc di MA pun tipikor, sehingga sebagaimana biasa, kami juga memperoleh data dari KPK. Ini dalam rangka menjalin komunikasi itu," kata dia.
KY, kata Jaja, juga meminta analisis KPK terkait seleksi hakim ad hoc. Namun, sambungnya, KPK masih menyusunnya dan akan menyerahkannya sebagai bentuk rekomendasi kepada KY.
Baca Juga:
Sebelumnya pada Mei 2020, KY menunda proses seleksi calon hakim agung dan ad hoc pada MA gara-gara pandemi Covid-19. Penundaan ini dilakukan setelah ada kesepakatan antara KY dengan MA.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BERITA TERKAIT
- MAKI Hingga KY Kawal Sidang Dugaan Mafia Tanah Di Cakung
- Ketua MPR RI Minta KY Tingkatkan Integritas Hakim
- 7 Anggota KY Periode 2020-2025 Mengucapkan Sumpah Jabatan
- Komisi III DPR Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KY
- Komisi III DPR Gelar Seleksi Calon Anggota KY
- KY Bakal Pelototi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking