Ketua KY Hanya Menjabat 2,5 Tahun

Disepakati 7 Komisioner dalam Rapat Perdana

Ketua KY Hanya Menjabat 2,5 Tahun
Ketua KY Hanya Menjabat 2,5 Tahun
Jaja mengakui, ide tersebut bukan kali pertama dilakukan lembaga negara. Mekanisme pergantian di tengah waktu itu sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). KY pada periode perdana saat dipimpin Busyro Muqoddas telah mengusulkan wacana serupa. "Tapi, belum pernah dilakukan," sebutnya.

Menurut Jaja, masa jabatan ketua dan wakil ketua selama 2,5 tahun itu sengaja ditetapkan untuk memudahkan kontrol terhadap pimpinan KY. Model tersebut juga dijalankan supaya kolektivitas sesama anggota KY dapat berjalan optimal.

Usul adanya juru bicara KY juga dibahas. Jaja mengungkapkan, semua anggota sepakat memilih juru bicara seperti yang sukses diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah agar tidak ada perbedaan pernyataan dari anggota yang bicara ke publik. "Biar informasinya tidak bias," jelasnya. (aga/dwi)


JAKARTA - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) kemarin (27/12) menggelar rapat perdana di gedung KY, Jakarta. Hasilnya, tujuh komisioner sepakat menentukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News