Ketua KY Hanya Menjabat 2,5 Tahun
Disepakati 7 Komisioner dalam Rapat Perdana
Selasa, 28 Desember 2010 – 08:36 WIB
Jaja mengakui, ide tersebut bukan kali pertama dilakukan lembaga negara. Mekanisme pergantian di tengah waktu itu sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). KY pada periode perdana saat dipimpin Busyro Muqoddas telah mengusulkan wacana serupa. "Tapi, belum pernah dilakukan," sebutnya.
Baca Juga:
Menurut Jaja, masa jabatan ketua dan wakil ketua selama 2,5 tahun itu sengaja ditetapkan untuk memudahkan kontrol terhadap pimpinan KY. Model tersebut juga dijalankan supaya kolektivitas sesama anggota KY dapat berjalan optimal.
Usul adanya juru bicara KY juga dibahas. Jaja mengungkapkan, semua anggota sepakat memilih juru bicara seperti yang sukses diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah agar tidak ada perbedaan pernyataan dari anggota yang bicara ke publik. "Biar informasinya tidak bias," jelasnya. (aga/dwi)
JAKARTA - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) kemarin (27/12) menggelar rapat perdana di gedung KY, Jakarta. Hasilnya, tujuh komisioner sepakat menentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu