Ketua MA Meraih Honoris Causa

Ketua MA Meraih Honoris Causa
Ketua MA Meraih Honoris Causa
Ketua Tim Promotor, Laica Marzuki dalam pidato pengantarnya mengatakan Harifin  layak mendapat penghargaan di bidang pengadilan dan hak asasi manusia. "Sebagai ahli hukum, Harifin telah menciptakan transparansi dan mengemban misi peradilan yang lebih terbuka," ujar guru besar Fakultas Hukum Unhas ini.

Menurut Laica, selama 42 tahun Harifin mengabdikan diri dalam peradilan hukum. Ia terus berinovasi mengemban misi pengadilan. Harifin memulai karier sebagai pegawai Pengadilan Negeri Takalar pada 1963.

Harifin di mata Laica adalah sosok yang tak pernah puas mendorong aparat peradilan untuk senantiasa terbuka. Baik di tingkat pengadilan negeri, tinggi, maupun saat ini menjadi Ketua MA. "Bagi kami Harifin memandang keadilan tidak cukup dan harus disertai kebenaran," imbuh Laica.

Keterbukaan dan trasparansi Harifin itulah yang dinilai sejalan dengan visi dan misi Universitas Hasanuddin. "Dengan penghargaan ini, Unhas ingin menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan HAM di Indonesia," ujarnya.

MAKASSAR - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menerima penghargaan honoris causa dalam bidang hak asasi manusia (HAM) dan peradilan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News